Beranda Kota Metro Budiyono : Mengarahkan Penyandang Disabilitas Mengikuti Program Pemerintah

Budiyono : Mengarahkan Penyandang Disabilitas Mengikuti Program Pemerintah

635
0

Lintaspost.com, Kota Metro – DPC AWPI Kota Metro Bakti Sosial untuk negeri di Destinasi Wisata AMOR, dihadiri Ketua DPRD, Kadis Naker Trans, Kadis Pendidikan, Pihak PPPA-PPKB, Sekertaris Kominfo, Kabid Kominfo dan statistik daerah Kota Metro.

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC AWPI Kota Metro Verry Sudarto pada sambutannya saat momen bakti sosial untuk negeri dihadapan hadirin sekalian mengatakan, puji syukur kehadirat allah SWT pada kesempatan ini kita masih diberi kesehatan sehingga kita bisa hadir pada acara ini. Senin (13/3/2023)

“Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan hak dan kewajiban peranan yang setara demi mewujudkan kemandirian dan kesetaraan disegala bidang, “tutur Verry.

Untuk itu diperlukan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sehinga mendapat kan penerima penuh disegala lapisan masyarakat, dalam pemenuhan hak-hak tersebut diperlukan sarana prasarana untuk upaya yang lebih memadai terpadu  dan berkesinambungan dari pemegang kebijakan yakni pemerintah aparaturnya serta dukungan penuh dari masyarakat.

Sesuai produk hukum RI UU Nomor 39 tentang hak asasi manusia dan undang undang nomor 19 tahun 2021 serta undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas .

Pada acara Bakti Sosial untuk negeri itu Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution kepada hadirin mengatakan, “puji syukur kehadirat Allah SWT pada pagi hari ini kita bisa berkumpul disini ditempat yamg asri sejuk mudah-mudahanan dalam pelaksanaan ini nanti yang paling penting adanya out putnya hasilnya.”

Saya sangat mengapresiasi sebesar-besarnya bagi AWPI yang telah melaksanakan kegiatan ini dalam lingkungan yang spesial, kepada para orang tua Wali penyandang disabilitas Tondi mengungkapkan.

“Kepada bapak ibu orang tua saya juga mengapresiasi dan penghargaan setingi tingginya yang telah bersedia membawa anak-anaknya kesini supaya kita bisa mencarikan solusi kedepannya seperti apa.”

Sebetulnya kita sudah ada Peraturan Daerah (PERDA) sekitar lima tahun yang lalu terkait disabilitas.

Ketua DPRD dalam hal itu menyebutkan, “hari ini harus ada masukan bagaimana kita kedepan ,tolong beri kami masukan. Jadi hari ini bukan hanya sekedar kumpul saja,  seingat saya pada Perda itu bukan hanya anak-anak tetapi pemerintah harus menjamin,”ulasnya.

Tetapi kalau memang ada yang memiliki kemampuan dan saya yakin bahwa tuhan maha adil ketika ada kurang pasti ada lebihnya, hanya tinggal bagaimana kita menerima kekurangan dan mencari kelebihannya, ucapnya.

Oleh karena itu kita siap, saya jamin insyaallah kedepan selagi itu ada komitmen selagi ada masukan yang riil, tegasnya.

Sementara pada gelaran itu para anak-anak penyandang Disabilitas, siwa-aiswi SLB di Kota Metro dan Lampung Timur unjuk kebolehan pada pagi harinya ditempat yang sama yaitu melukis dan mewarnai gambar.

Kepala Dinas Disnaker Trans Budiyono kepada hadirin mengatakan bahwa kegiatan untuk mensejahterakan penyandang disabilitas itu banyak.

“Jadi bapak ibu sekalian penampung dari penyandang dari disabilitas itu banyak mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, KPPP dan rata rata ada kegiatan untuk mensejahterakan adik-adik penyandang disabilitas,”tuturnya.

Terkait acara itu, pihak Disnaker Trans memberikan pengetahuan kepada orang tua dari penyandang disabilitas.

“Kebetulan kami dari Dinas Tenaga Kerja seyogyanya memberikan sosialisasi kepada orang tua atau kepada anak yang telah usia kerja yaitu 18 tahun keatas tapi tidak mengapa untuk diketahui saja bahwasanya Pemerintah sangat peduli sekali dengan penyandang disabilitas”,ucapnya.

Bahkan terbukti dengan diterbitkannya undang-undang pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Kadis Budiyono Menambahkan,”kemudian Perda Kota Metro Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, dalam hal ini mengatakan pemerintah tidak kurang kurang sebenarnya pak cuma actionnya yang belum”.

Perda ini pak ketua sudah 2016, action memang belum karena belum ada petunjuk dari pusat. Namun bulan januari kemarin kebetulan Bapak Walikota ditunjuk sebagai kretua POKJA unit pelayanan disabilitas.

Jadi khusus untuk ketenaga kerjaan pemerintah berkewajiban untuk merekrut sebagai PNS atau PHL itu 2%, jadi kita desak nanti supaya Pemerintah berkomitmen atas undang-undang itu tadi dimana penyandang disabilitas yang punya ketrampilan sudah dilatih dan sudah usia kerja pemerintah berkewajiban merekrut tenaga kerja 2% dari jumlah tenagakerja yang ada dipemerintah, dikatakan pihak swasta pun berkewajiban merekrut mereka yang sudah terlatih sebanyak satu persen, katanya.

Mengarahkan kepada mereka penyandang disabilitas supaya mengikuti program pemerintah.

“Adik-adik jangan khawatir ikuti saja program pemerintah ada pelatihan, kegiatan ketrampilan dan lainnya tolong diikuti”.

Bagi para orang tua dari anak penyandang disabilitas dia mengatakan, para ibu jangan khawatir apa yang diinginkan agar dirembukkan bersama-sama, berkesesuaian seperti apa yang diarahkan dan dirumuskan akan kami sampaikan kepada bapak wali kota, tukasnya.(feb)

Facebook Comments Box