Lintaspost.com Lampung Selatan — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Selatan yang ke 68 ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli bacakan sejarah Lampung Selatan.
Usai dibuka secara umum rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT kabupaten Lampung Selatan ketua DPRD Erma Yusneli membacakan sekelumit sejarah tentang terbentuknya kabupaten Lampung Selatan pada kamis 14/11/2024.
Sejarah kabupaten Lampung Selatan, bahwa terbentuknya kabupaten daerah tingkat II, Lampung Selatan erat kaitannya dengan UUD 1945, Bab 4 pasal 18 menyebutkan pembagian daerah otonom di Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk dan susunan pemerintahannya di tetapkan dengan UUD.
Selanjutnya berdasarkan UUD No 22 tahun 1948, tentang pokok-pokok pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom dalam wilayah Republik Indonesia yang susunan tingkatannya sebagai berikut.
– Provinsi daerah tingkat I.
– Kabupaten kota madya kota besar daerah tingkat II.
– Desa kota kecil daerah tingkat III.
Berdasarkan UUD tersebut lahirlah provinsi Sumatra Selatan, dengan di keluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang 33 tanggal 14 Agustus 1950.
Berdasarkan Undang-undang darurat No 4 tahun 1956 tentang pembentukan daerah kabupaten dalam lingkungan provinsi Sumatra Selatan,
Maka di bentuklah sebanyak 14 kabupaten diantaranya kabupaten daerah tingkat II, Lampung Selatan beserta DPRD dan 7 dinas otonom yang di tetapkan pada tanggal 14 November 1956.
Dengan di keluarkannya Undang-undang No 14 tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat I provinsi Lampung, maka kabupaten Lampung Selatan secara resmi menjadi salah satu kabupaten yang berada di wilayah tingkat I provinsi Lampung.
Sebelum menjadi daerah otonom wilayah kabupaten Lampung Selatan sejak awal berdirinya, terdiri dari 4 kewedaan, yaitu kewedaan Kota Agung, kewedaan Pringsewu, kewedaan Teluk Betung dan kewedaan Kalianda.
Dan pada tahun1959, di bentuk lah sistem pemerintahan negeri yang merupakan penyatuan dan beberapa negeri yang berada saat itu.
Yaitu Negeri Cukuh balak, negeri way lima, negeri Gedong Tataan, negeri Pringsewu, negri pugung, negeri talang padang, negeri kota agung, negeri semangka, negeri bungku, negeri balau, negeri teluk Betung, negeri Kalianda, negeri dataran ratu, dan negeri Padang cermin.
Pada tahun 1963, wilayah kewedaan berikutĀ jabatan di Weda di hapuskan dan jabatan kepala negeri yang habis masa jabatannya setelah 5 tahun maka maka tahun 1970 tidak di pilih lagi dan tugasnya dirangkap oleh camat.
Pada tahun 1972 semua kepala negeri seluruh provinsi Lampung di hapuskan.
Pemindahan ibu kota kabupaten Lampung Selatan, dengan meningkatnya status kota Tanjung Karang, Teluk Betung menjadi kota madya berdasarkan Undang-undang No28 tahun 1959.
Maka kedudukan ibu kota daerah tingkat II Lampung Selatan berada di luar wilayah administratif, untuk itu usaha memindahkan kabupaten tingkat II Lampung Selatan dari wilayah kota madya setelah di mulai sejak tahun 1998.
Dari hasil penelitian, terpilihlah 2 kota yang mempunyai nilai tertinggi untuk di jadikan ibu kota kabupaten Lampung Selatan yaitu Kecamatan Pringsewu dan kecamatan Kalianda.
Berdasarkan surat perintah pada tanggal 17 mai 1980 Nomor 2995/4/1980.
Tim departemen dalam negeri melakukan penelitian lapangan pada tanggal 19-20 Mai 1980
Terhadap 6 kecamatan sebagai alternatif calon ibukota kabupaten daerah tingkat II Lampung Selatan yaitu kota agung, talang Padang, Pringsewu, katibung, kalianda dan gedung tataan.
Dari hasil penelitian, di peroleh kesimpulan bahwa
Kalianda adalah pilihan yang tepat sebagai ibu kota kabupaten daerah tingkat II Lampung Selatan.
Selanjutnya berdasarkan surat menteri dalam negeri, Lampung Selatan pindah dari kota madya
Tanjung karang, Teluk BetungĀ Ke kalianda, peresmian kepindahannya di lakukan pada tanggal 11 februari 1982 oleh bapak menteri dalam negeri republik Indonesia.
Dalam perjalanan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah 2 kali mengalami pemekaran yakni tahun 1997 dengan kabupaten barunya Tanggamus, kemudian pada tahun 2007 kembali mengalami pemekaran dengan kabupaten Pesawaran yang berdasarkan pada Undang-undang No 33 tahun 2007.
Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menjadi daerah otonom pada tahun 1956
Dalam catatan sejarah kabupaten Lampung Selatan sampai saat ini telah di pimpin oleh 22 bupati sebagai kepala daerah dan 20 pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan
” Untuk itu kita patut bersyukur atas karunia Tuhan yang Maha Esa, dan kerja keras kita untuk membangun Lampung Selatan” ucap Ketua DPRD usai bacakan pidato sejarah Lampung Selatan.
“Namun kita tidak boleh terlena atas apa yang kita peroleh, kita harus pandai mengambil pelajaran dan mengenang sejarah, serta mencintai tanah air sebagai bekal dan motivasi untuk memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang lebih maju, modern, aman dan nyaman yang di sertai ridho Allah SWT” tutupnya.
(Agus J)