Lintaspost.com Lampung Selatan – Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2025 sentuh 30 Milyar.
Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025 sebelumnya, Komisi II DPRD Lamsel menerima pengajuan RKA Dishub Lamsel yang nilainya cukup Fantastis itu, untuk dibahas secara mendalam.
Rincian RKA Dishub Lamsel tahun anggaran 2025 meliputi diantaranya, 3 program. 15 kegiatan. 37 sub kegiatan.
Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit mengatakan, Komisi II DPRD Kabupatan Lamsel memberikan saran dan rekomendasi.
Diantaranya, supaya anggaran yang telah melalui proses pembahasan di tingkat Komisi, mampu dijalankan Dishub Lamsel sesuai mekanisme dan dapat terealisasi.
” Sehingga kedepan, kabupaten lampung selatan semakin baik dan maju,” ungkap Merik Havit, waktu kegiatan pembahasan RKA tahun 2025, di ruang Banggar DPRD Lamsel, pada Rabu, (13/11/2025).
Lebih lanjut, Wakil ketua I DPRD Lamsel dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, Dishub Lamsel diharapkan mampu mendorong berjalannya kembali percepatan pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR).
Selain itu, Satker yang membidangi persoalan perhubungan tersebut, diminta ” untuk mampu meningkatkan kerja dalam hal operasional dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),” tandasnya.
Plt. Kadishub Lamsel Horizon paparkan RKA tahun 2025, diruang Banggar DPRD Lamsel, Rabu, (13/11/2025).
Kendati sempat mendapat lampu hijau, Satuan Kerja (Satker) di lingkungan pemerintah daerah tersebut, dihujani kritikan dari anggota Banggar.
Diantaranya, anggota Banggar menyoroti Kinerja Dishub Lamsel, untuk mampu optimal menyokong percepatan tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Khagom Mufakat melalui sektor perhubungan.
Sementara, Plt. Kadishub Lamsel Horizon menanggapi hasil pembahasan RKA tersebut.
” Sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Komisi II DPRD Lamsel. Adapun yang belum kita laksanakan kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)