Beranda Lampung Usai Pimpin Rapat, Ketua komisi IV DPRD, Bahas Kasus Kekerasan Perempuan dan...

Usai Pimpin Rapat, Ketua komisi IV DPRD, Bahas Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Lamsel

71
0

Lintaspost.com Lampung Selatan — Pada Semester I tahun 2024, Kabupaten Lampung Selatan menjadi wilayah terbesar keduaterjadi kasus kekerasan dibawah kota bandar Lampung.

Dimana pertanggal 4 September 2024,melalui dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Lampung, di Lampung Selatan terdapat 48 kasus. sedangkan kasus terbesar terjadi di kota Bandarlampung yak ni sebanyak 94 kasus.

Dari 48 kasus yang terdapat sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan kemudian kekerasan terhadap anak terdapat 37 kasus.
Hal tersebut menjadi sorotan dari ketua komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rosdiana.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut merasa prihatin terhadap peningkatan kasus perempuan dan anak di Lampung Selatan.

“Ad yang harus di disikapi terhadap meningkatnya kasus ini, diantaranya yaitu dengan lebih memperdayakan kembali potensi yang ada di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat RT, khususnya para kader untuk memberikan penyuluhan” jelas Rosdiana usai memimpin rapat pembahasan RKA bersama dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinas PPA Lamsel).

“Ini juga menjadi perhatian penting, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tidak boleh di anggap remeh,kita perlu bersama-sama memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak ” lanjutnya.

Ketua komisi IV DPRD Lamsel itu juga berharap kepada semua pihak, terutama dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan segera mencari solusi konkret. Selain itu dinas terkait juga. di minta untuk gencar mensosialisasikan dan mengedukasikan ke masyarakat terutama berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Dinas terkait harus gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak, jangan sampai yang menjadi pelaku orang terdekat korban.mirisnya yang menjadi perlindungan terdepan untuk keluarganya, malah jadi yang berbuat” Timpal Rosdiana.

Ia juga sangat menginginkan tindakan tercela tersebut tidak ada lagi di kabupaten Lampung Selatan, untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak untuk ikut andil mencegah hal tercela tersebut.

“Masyarakat jangan segan-segan melaporkan jika menemukan tindakan tersebut. Jangan takut,sebab itu akan menyelamatkan korban dari tindakan kekerasan atau pelecehan itu sendiri” tutupnya.(Red)

Facebook Comments Box