Beranda Pesisir Barat Oknum Aparat Pekon Negri Ratu Ngambur Diduga Paksa dan Takuti Para Pedagang

Oknum Aparat Pekon Negri Ratu Ngambur Diduga Paksa dan Takuti Para Pedagang

485
0

Lintaspost.com, PESISIR BARAT – Ratusan pedagang di Pasar Minggu, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat Lampung resah, sebab Minggu 22/8/2021 ini mereka didatangi dan ditakut-takuti oknum aparat Pekon setempat.

“Kami datang untuk mendata kalau pedagang gak mau pindah urusannya bukan sama.kami lagi ,” ujar  beberapa pedagang menirukan ucapan oknum aparat Pekon kepada Onlinekoe.com Minggu, 22/8/2021.

Bukan itu saja tambah para pedagang, oknum aparat Pekon yang datang mendata mengatakan, Pasar Minggu yang tanahnya milik perorangan  ini surat edaran penutupannya sudah keluar.

Sayangnya saat dikonfirmasi di depan para pedagang, tiga aparat Pekon Negeri Ratu Ngambur itu membantah telah mengeluarkan pernyataan yang menakut nakuti pedagang.

“Kami hanya datang untuk mendata, terkait ada pengakuan dari pedagang bahwa kami telah mengeluarkan pernyataan surat edaran pasar Minggu telah ditutup, itu tidak benar, yang berhak menutup adalah pemerintah,” ujar Tris salah satu aparat Pekon yang ikut mendata para pedagang dengan nada setengah emosi. ( Mungkin karena ketahuan perangai buruknya)

Mendengar bantahan Tris para pedagang hanya tertawa.

“Dialah orangnya yang ngomong  Pasar Minggu  telah keluar surat edaran penutupan, kalau bandel TNI Polri dan Satpol PP akan turun,” kata pedagang lagi-lagi menirukan ucapan Tris.

Sementara,  pengurus Pasar Minggu Joni mengaku, kelakuan Tris dan kawan kawan yang mendata para pedagang sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Peratin Negeri Ratu Ngambur, Hazairin Abi.

Sepengetahuan Joni, Peratin memerintahkan kepada aparatnya untuk mendata para pedagang, bukan untuk menakut-nakuti. Dan Apa yang disampaikan Peratin itu sangat tepat.

Nantinya sambung Joni, kalau hasil musyawarah antara pedagang dan pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur mencapai kesepakatan, ya harus diterima semua pihak.

Misalnya, hasil keputusan musyawarah pedagang ingin pindah ke lokasi Pasar yang baru , pengurus Pasar Minggu lama dengan senang hati menerimanya, begitu juga kalau pedagang ingin tetap bertahan di Pasar Minggu lama, pemerintah Pekon juga harus menerimanya pula, dengan catatan selama musyawarah atau sebelum musyawarah dilakukan  jangan ada unsur pemaksaan, penekanan apalagi sampai menakut-nakuti, semuanya terserah sama pedagang, terang Joni

” Ucapan oknum aparat yang menakut-nakuti para pedagang dapat merusak nama baik Peratin Negeri Ratu Ngambur, dan itu tidak boleh dilakukan karena kurang baik. Dan sekedar saran saja, kedepan kalau untuk kepentingan masyarakat banyak, sebaiknya Peratin menunjuk  bawahannya yang pola pikirnya agak cerdas serta berwawasan luas dan tidak Asal Bunyi (Asbun), supaya masyarakat atau pedagang tidak resah, bingung dan  bertanya-tanya, ” ucap Joni.

Diketahui di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, tepatnya di Pemangku Negeri Ratu Induk setiap Pekan (Satu Minggu) ada pasaran, harinya hari Minggu, makanya dinamakan Pasar Minggu.

Pasaran tersebut telah berlangsung lama, telah puluhan tahun, lokasi pasar berada dalam pemukiman warga. Seiring perkembangan zaman dan faktor banyaknya pembeli pedagang di Pasar Minggu terus bertambah.

Para pedagang tidak hanya berasal dari Pesisir Barat. Mereka juga datang dari berbagai daerah, seperti Bandar Lampung,  Pringsewu, Tanggamus, OKU Selatan dan Lampung Barat. Holil

Facebook Comments Box